Rabu, 12 Desember 2012

Undian Gratis Berhadiah

Undian yaitu tiap-tiap kesempatan yang diadakan oleh suatu badan untuk mereka yang setelah memenuhi syarat-syarat tertentu dapat ikut serta memperoleh hadiah berupa uang atau benda yang akan diberikan kepada peserta-peserta yang ditunjuk sebagai pemenang dengan jalan undi atau dengan lain cara menentukan untung yang tidak terbanyak dapat dipengaruhi oleh peserta itu sendiri.





  Landasan Hukum


Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 tentang Undian;
 
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Kosumen;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
Keputusan Presiden RI Nomor 48 Tahun 1973 tentang Penertiban Penyelenggaraan Undian;Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 73/HUK/2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Izin dan Penyelenggaraan Undian;
Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 13/HUK/2005 tentang Izin Undian.